AWAS!! Ternyata Duduk Seperti Ini Dimurkai Allah

>

Sifat seorang muslim yaitu selalu patuh dan taat pada perintah Allah dan Rasul-Nya. Saat Allah melarang suatu hal, jadi ia taat. Demikian halnya saat Rasul-Nya melarang suatu hal dengan mensifati sebagai suatu hal yang dimurkai, jadi seseorang muslim juga mendengar dan menjauhi aksi semacam itu. Diantara bentuk duduk yang terlarang yaitu seperti beberapa pembaca lihat pada gambar di samping ini, yakni duduk dengan menempatkan tangan kiri di belakang serta jadikan sandaran atau tumpuan. Tersebut penjelasan tentang hadits yang melarang hal itu serta info sebagian ulama tentang hal semacam ini. 

عَن�' أَبِيهِ الشَّرِيدِ ب�'نِ سُوَي�'دٍ قَالَ مَرَّ بِى رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- وَأَنَا جَالِسٌ هَكَذَا وَقَد�' وَضَع�'تُ يَدِىَ ال�'يُس�'رَى خَل�'فَ ظَه�'رِى وَاتَّكَأ�'تُ عَلَى أَل�'يَةِ يَدِى فَقَالَ « أَتَق�'عُدُ قِع�'دَةَ ال�'مَغ�'ضُوبِ عَلَي�'هِم�' ». 

Syirrid bin Suwaid radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah pernah melintas dihadapanku sedang saya duduk seperti ini, yakni bersandar pada tangan kiriku yang saya letakkan di belakang. Lalu baginda Nabi bersabda, “Adakah engkau duduk seperti duduknya beberapa orang yang dimurkai? ” (HR. Abu Daud no. 4848. Syaikh Al Albani mengatakan kalau hadits ini shahih) 

Yang disebut dengan al maghdhub ‘alaihim yaitu orang Yahudi seperti kata Ath Thibiy. Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata kalau yang disebut dimurkai disini lebih umum, baik orang kafir, orang fajir (suka maksiat) , orang sombong, orang yang ujub dari cara duduk, jalan mereka dan semacamnya. (‘Aunul Ma’bud, 13 : 135) 

Dalam Iqthido’ Shirotil Mustaqim, Ibnu Taimiyah berkata, “Hadits ini diisi larangan duduk seperti yang dijelaskan karena duduk seperti ini dilaknat, termasuk juga duduk orang yang memperoleh adzab. Hadits ini dapat berarti supaya kita menjauhi jalan orang-orang semacam itu. ” 

Kata Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz, duduk seperti ini terlarang didalam dan diluar shalat. Bentuknya yaitu duduk dengan bersandar pada tangan kiri yang dekat dengan bokong. Demikian cara duduknya dan tekstual hadits bisa dipahami kalau duduk seperti itu yaitu duduk yang terlarang. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 25 : 161) 

Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin menjelaskan dalam Syarh Riyadhus Sholihin, “Duduk dengan bersandar pada tangan kiri disifatkan dengan duduk orang yang dimurkai Allah. Mengenai meletakkan ke-2 tangan di belakang tubuh lalu bersandar pada keduanya, jadi tidaklah masalah. Juga saat tangan kanan yang jadi sandaran, jadi tidak mengapa. Yang disebutkan duduk dimurkai seperti disifati nabi yaitu duduk dengan menjadikan tangan kiri di belakang tubuh serta tangan kiri tadi diletakkan di lantai dan jadi sandaran. Berikut duduk yang dimurkai seperti yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sifatkan. ” 

Beberapa ulama menyebutkan kalau duduk semacam ini disebutkan makruh (tidak haram). Tetapi hal semacam ini kurang pas. Syaikh ‘Abdul Al ‘Abbad berkata, “Makruh bisa dimaknakan juga haram. Dan terkadang makruh juga berarti makruh tanzih (tidaklah sampai haram). Walau demikian dalam hadits disifati duduk sejenis ini yaitu duduk orang yang dimurkai, jadi ini telah jelas menunjukkan haramnya. ” (Syarh Sunan Abi Daud, 28 : 49) 

Bila ada yang bertanya, logikanya mana, kok hingga duduk seperti ini dilarang? Jadi jawabnya, telah dijelaskan kalau duduk semacam ini yaitu duduk orang yang dimurkai Allah (maghdhub ‘alaihim). Bila telah dijelaskan demikian, jadi sikap kita yaitu sami’na wa atho’na, kami dengar dan patuh. Tidak perlu mencari hikmahnya dahulu atau berkata ‘why? ‘ ‘why? ‘, baru diamalkan. Seseorang muslim juga tidak boleh sampai berkata, ah seperti itu saja kok masalah. Ingatlah, Allah Ta’ala berfirman, 

فَل�'يَح�'ذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَن�' أَم�'رِهِ أَن�' تُصِيبَهُم�' فِت�'نَةٌ أَو�' يُصِيبَهُم�' عَذَابٌ أَلِيمٌ 

“Maka sebaiknya orang-orang yang menyalahi perintah-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” (QS. An Nur : 63). Dan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan atas dasar hawa nafsunya yang ia sampaikan. Allah Ta’ala berfirman, 

وَمَا يَن�'طِقُ عَنِ ال�'هَوَى (3) إِن�' هُوَ إِلَّا وَح�'يٌ يُوحَى (4) 

“Dan tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanya wahyu yang diwahyukan (padanya) ” (QS. An Najm : 3-4) 

Ibnu Katsir berkata, “Khawatirlah dan takutlah untuk siapapun yang menyelisihi syari’at Rasul secara lahir dan batin karena pasti ia akan tertimpa fitnah berupa kekufuran, kemunafikan atau perbuatan bid’ah. ” (Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 10 : 281) (rumaysho. com) 

Wallahu waliyyut taufiq

Subscribe to receive free email updates: