Cari Rezeki, Kemudian Beribadah dan Bersyukur, Muslim Sejati Baca ini Sebentar yaa

>
Agama Islam yg berdasarkan al-Qur’an dan al-Hadits sebagai tuntunan serta pegangan untuk kaum muslimin memiliki manfaat tidak hanya mengatur dlm sisi ibadah saja tetapi juga memberikan tuntutan dlm permasalahan yg berkaitan dgn kerja. 


Etos kerja seorang Muslim dlm arti luas menyangkut akan akhlak dlm pekerjaan. 
Untuk dapat menimbang bagaimana akhlak seorang dlm bekerja sangat tergantung dari cara melihat arti kerja dlm kehidupan, cara bekerja serta hakikat bekerja. 

Dlm Islam, iman banyak dikaitkan dgn amal, berarti seorang muslim harus bertujuan pd : 
- " Sumber yg Halal lagi baik, Cara yg Benar dan Hasil yg Maksimal " - 

Bila kita pandang dari sudut kalau tujuan hidup itu mencari Ridha Allah SWT jadi apa pun yg dikerjakannya, apakah dirumah, di kantor, di ruang kelas, di perpustakaan, di ruang penelitian maupun dlm aktivitas kemasyarakatan, jadi apa yg dikerjakannya didunia tidak dijalankan dgn asal-asalan. 

Ia akan mencari kesempurnaan dlm mendekati kpd Al Haq. Ia akan memaksimalkan semua kemampuan dan kekuatan inderawi yg ada pd dirinya dlm rangka mengaktualisasikan tujuan kehidupannya. 

Dgn bekerja berarti kita mewujudkan manfaat kehambaan kita kpd Allah, dan menempuh jalan menuju ridha-Nya, mengangkat harga diri, meningkatkan taraf hidup, dan memberi manfaat kpd sesama, bahkan juga kpd makhluk lain. 

Dgn tertanamnya kesadaran ini, seorang muslim atau muslimah akan berupaya mengisi setiap ruang dan waktunya hanya dgn kesibukan yg bermanfaat. 
Semboyangnya yaitu “tiada waktu tanpa kerja, tiada waktu tanpa amal. 

Ini dapat berarti kalau dlm bekerja ia akan sungguh-sungguh karena untuk dirinya bekerja tidak lain adalah ibadah. Lebih cermat lagi, ia akan bekerja – dlm bahasa populernya – secara " profesional. " 

“Tidaklah seorang memperoleh suatu pendapatan yg lebih baik dari jerih payah tangannya sendiri. Dan tidaklah seorang menafkahi dirinya, istrinya, anaknya dan pembantunya tetapi ia dihitung sebagai shodaqoh. ” (HR. Ibnu Majah)

Subscribe to receive free email updates: