>
Petugas gabungan, dari Polres Kudus dan Satpol PP Kudus, kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Kamis (16/6/2016) siang. Kali ini, razia menyasar salon, tempat pijat dan kos-kosan, yang diduga sering dijadikan sebagai tempat mesum.
Petugas lalu menyisir sebagian salon dan tempat pijat yang ada di selama Jalan Sudirman. Akhirnya, petugas tidak menemukan kesibukan apapun.
Tidak putus asa, petugas lalu menyasar sebagian salon di sekitar Desa Megawon, Kecamatan Jati. Cuma, waktu didatangi petugas, salon-salon yang sudah jadi target di ketahui tidak beroperasi.
Petugas lalu meneruskan merazia di sebuah rumah kos yang ada di belakang satu salon. Di satu kamar, yang ditempati empat wanita, petugas menemukan enam botol minuman keras (miras) berbagai merk, yang termasuk high class.
Waktu pintu kamar digedor petugas, beberapa penghuni masih terlelap tidur. Bahkan juga, sebagian di antaranya tidak mengenakan pakaian dengan cara komplit.
" Keluar dulu pak, saya belum berpakaian komplit, " kata seorang penghuni.
Petugas lalu mengamankan enam botol miras yang didapat. Dan, membawa empat wanita itu, dan dua orang lain penghuni kos itu.
" Kami bawa ke kantor untuk dimintai info, serta dilakukan test urine, untuk meyakinkan mereka bersih dari Narkoba, " kata Kassuag Binops Polres Kudus, AKP Subakri, yang memimpin razia.
Sebagian di antaranya pernah menolak waktu akan dirazia. Tetapi, mereka tidak berkutik waktu diperintahkan beberapa petugas secara tegas.
Subakri memberikan, selesai dilakukan pendataan serta test urine, ke enam wanita itu lalu dilepaskan. " Test urinenya negatif, sudah kita lepas semuanya, " ucapnya. (*)