>
Keterkaitan rumah sakit tertentu, bidan dan apotek dalam peredaran vaksin palsu diungkapkan oleh Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Polisi Agung Setya. Agung mengatakan dengan terungkapnya vaksin palsu untuk bayi membuat masyarakat resah, tetapi pihaknya akan mengungkap dan menelusuri akar dari masalah itu.
Agung menjelaskan terungkapnya masalah peredaran vaksin palsu bermula dari informasi masyarakat dan berita tentang kematian bayi setelah imunisasi yang muncul di televisi. Agung menuturkan bahwa peredarannya pun sudah berlangsung lama sampai belasan th..
Untuk para balita yang sudah jadi korban peredaran vaksin palsu, Agung menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan agar mereka dipulihkan dengan pemberian vaksin yang asli.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah melakukan penggerbekan pada rumah yang terlibat dalam masalah vaksin palsu. Dari rumah yang beralamatkan di Jalan Kumala 2, RT 09 RW 05, Bekasi Timur itu polisi mengamankan sepasang suami istri Hidayat Taufiqurrahman dan Rita Agustina.
Penggerebekan itu terjadi pada hari Rabu 22 Juni 2016 sekitar jam 21. 00 WIB. Komandan Regu Satpam Perumahan Kemang Regecy, Eko Supriyanto menjelaskan secara detail detik-detik waktu polisi melakukan penggerebekan.
Eko menjelaskan polisi datang menggunakan empat mobil warna hitam besar. Waktu penggerebekan polisi sempat salah rumah, karena tetangga pelaku juga mempunyai nama yang sama yaitu Rita, dan rumahnya hanya berjarak tiga rumah dari rumah pelaku.
Waktu melakukan penggerebekan ke rumah bandar vaksin palsu, polisi juga mengajak seorang kurir sekaligus produsen yang diketahui berinisial SH. Sang kurir kemudian menunjukkan rumah pelaku yang benar.
Waktu penggerebak itu polisi menemukan ribuan botol yang diduga diisi vaksin palsu. Vaksin palsu itu ditemukan ditempat ibadah pelaku dan kamar pribadi. Bahkan polisi juga menyita sebuah alat yang digunakan untuk pembuat kemasan.